Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Tak dipungkiri Jenderal Sigit, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.

    Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.

    “Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan, ” ungkap Kapolri dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).

    Lebih lanjut dijelaskan Kapolri bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang...

    Artikel Berikutnya

    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Kebugaran dan Kesehatan Rutan Balikpapan Gelar Senam Bersama Tahanan dan Warga Binaan
    Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Pantai Malimbu, Lombok Utara
    Pengecekan Pasca Longsor, Forkopimcam Sagaranten Rencanakan Perbaikan Jalan di Kampung Ciguha Bersama Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Safari Subuh Polsek Cidahu Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Pencegahan TPPO
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi Sambangi PT. Panen Mas Agung untuk Sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2023

    Ikuti Kami