Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024). 

    Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

    Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

    Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

    Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas. 

    "Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota, " kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media. 

    Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

    "Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini, " jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

    Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

    "Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan, " tambahnya.

    Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. 

    "Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api, " terangnya.

    Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

    "Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Sinergitas, Satuan Samapta Polres Ciamis Beri Binluh ke Warga Saat Ngeronda Malam
    Berikan Rasa Nyaman, Polsek Kawali Polres Ciamis Patroli Dialogis di Siang Hari
    KRYD Polsek Jajaran, Polsek Ciamis Polres Ciamis Patroli ke Jalan Cegah Tindak Kriminalitas
    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Wilayah pada malam hari di Jalan Raya Batujaya Perbatasan Batujaya dengan Jayakerta
    Koperasi Pengayoman Rumah Tahanan Negara Kebumen, melaksanakan RAT

    Ikuti Kami